Gerakkan Minat Baca Buku Kepada Siswa SD No. 4 Kuta Oleh Bapak Dewa Nyoman Suardana, S.Pd


 Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.

Dengan adanya berbagai macam buku anak-anak bisa menambah wawasan. Mari gerakkan minat baca buku untuk anak-anak di sekolah.

0 comments